Jumat, 07 Februari 2014

Pengantar Pariwisata 2


Pengantar Pariwisata 1

Pengertian :

Wisatawan adalah suatu kegiatan perjalanan yang bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.

Pariwisata adalah berjalan-jalan sambil bersenang-senang yang bersifat sementara bukan untuk tinggal menetap dan bukan untuk mencari uang.

Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata.

Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata.

Pariwisata Mancanegara adalah berjalan-jalan sambil bersenang-senang dari satu negara ke negara lain bersifat sementara bukan untuk tinggal menetap dan bukan untuk mencari uang.

Pariwisata Domestik adalah berjalan-jalan sambil bersenang-senang bersifat sementara dari satu tempat ke tempat lain, ruang lingkupnya masih di negaranya sendiri dan bukan diartikan untuk mencari pekerjaan.

Pariwisata akan timbul, jika ada 3 variabel/Unsur-unsur pariwisata :

1. Tourist attraction/Destination/Tujuan wisata
2. Transportation/Kendaraan
3. Accomodation/Tempat penginapan

Daya tarik wisata/Tourist attraction :

1. Alam
2. Heritage/Warisan budaya, Contohnya bangunan peninggalan zaman dahulu seperti candi-candi
3. Budaya
4. Bangunan, seperti monas

Siklus kegiatan wisata :

Bandara - transportasi - akomodasi - tour - break - souvenir - akomodasi - Bandara

Definisi pariwisata :

I. Menurut Association International Expert Scientific Dutorism
Tourism is the sum phenomena and relationship arising from travel (and stay of non resident the do not lead to permanent residence and are not connected with earning activity

II. Tourism dinotes the themporary short-term move ment of people to destination out side the place where they normaly live and their activities during stay at these destination

Ciri-ciri pariwisata :

a. composite phenomena : gabungan antara gejala ekonomi sosial, lingkungan, kultural dll.
b. inside of mobile population of travellers : menimbulkan aktifitas penduduk setempat
c. themporary short-term move ment : pergerakan yang sementara dan sangat singkat
d. essentiality a pleasure activity : kegiatan utamanya adalah bersenang-senang
e. discretionary use time and money : kegiatan yang menggunakan waktu dengan uang


Istilah dalam pariwisata

A. The perpose of travel or visit yang dinyatakan dalam bentuk motivasi :

1. Holiday/vacation yang dilakukan pada waktu senggang (leisure)
2. Bussines, kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan usaha dagang bukan waktu "leisure" namun tidak diartikan mencari pekerjaan
3. common interest (keinginan yang biasa diinginkan orang umum)

B. Length of stay/Lama tinggal
1. Visitor : pengunjung yang biasanya bertujuan mengunjungi kerabat
2. Tourist : pengunjung sementara yang tinggal sekurang0kurangnya 24 jam dianggap yang dikunjungi dengan
tujuan
    a. leisure (santai dan bersenang-senang)
    b. bussines
3. Excursionis (pelancong) : kurang dari 24 jam dari negara yang dikunjungi

C. Particular situation/situasi khusus
1. Transit traffic
2. sea cruise (kapal pesiar)

D. Domestic dan International Tourist
<> Pada domestic tourism, wisata tidak menemui batasan bahasa
<> Domestic tourism tidak mempunyai implikai terhadap devisa. Hanya pengaruh penduduk setempat, (multiplier
effect)/dampak ganda
<> domestic tourism memberi pengaruh terhadap "nasionalisme"

E. Special Interest "wisata khusus"

F. Independen tour : kita sendiri yang mengurus perjalanan wisata

G. Inclusive tour : sudah ada paket wisatanya


MASS TOURISM

yaitu partisipasi wisata yang bisa dijangkau penduduk secara massal. Merupakan phenomena khas negara maju (develoved generating country) phenomena ini timbul karena pendapatan penduuk perkapita tinggi di negara berkembang.

<> Popular tourism
Biaya dapat dijangkau sebagian besar penduduk popular tourism

<> Social tourism
- pekerja kasar
- orang-orang jompo

Faktor-faktor yang menentukan tujuan wisata :
1. Tourist attraction
2. Accessibility/mudah dijangkau
3. fasilitas wisata, meliputi : accomodation, catering, entertaintment, local transport.

Tourist Organization tingkat internasional :
1. WTO (World Tourism Organization)
2. ICAO (International Civil Aviation Organization)
3. UFTAA ( Universal Federtion of Travel Agent's Association)
4. IATA (International Air Transport Association)
5. IHA (International Hotel Association)
6. WATA (World Association Travel Agent's)
7. PATA (Pasific Asia Travel Association)

Tourist Organization tingkat nasional :
1. PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia)
2. ASITA (Association of Indonesian Travel Agent)
3. HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia)
4. PUTRI (Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia)

Pengaruh revolusi industri (1700-1850)
1. Urbanisasi
2. Timbulnya wisata-wisata pariwisata
3. Lapangan kerja di bidang industri
4. meningkatnya pendapatan
5. pergeseran penanaman modal dari sektor pertanian kesektor jasa. hal tersebut menimbulkan pasaran wisata.


Determinan dan Motivasi perjalanan Wisata

Determinan dalam perjalanan wisata adalah faktor-faktor yang memungkinkan seseorang melakukan perjalanan wisata kesuatu tempat atau diluar daerah tempat tinggalnya.

Jenis-jenis Determinan
a. Pengaruh sosial ekonomi
b. berkurangnya jam kerja dan cuti yang besar
c. pemilihan kendaraan pribadi untuk berwisata
d. pengaruh integrasi : misalnya, faktor umur, keluarga, pendidikan, pekerjaan, konsentrasi penduduk.




















Minggu, 02 Februari 2014

RANGKUMAN PENGANTAR BISNIS



Pengertian Bisnis

Menurut griffin bisnis adalah suatu pengorganisasi yang menyiapkan/menyediakan jasa demi untuk mendapatkan laba.
Pengertian Industri
Industry adalah sekumpulan perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa yang sama untuk konsumen yang sama.
Adapun contoh-contoh industry, antaralain:

1. Hotel

2. Perbankan :-BUMN
-Bank Swasta
-Bank asing
-BPD
-Bank campuran: bank asing bekerjasama dengan bank lokal
-Bank pasar

Sumber buku: Basu Swastha
PRINSIP-PRINSIP INDUSTRY/BISNIS
1. Efisiensi
• Pembelian : bahan baku, bahan jadi, bahan setengah jadi
• Produksi : penggunaan bahan
• Distribusi : persiapan untuk mengirim barang, dari mulai persiapan transportasi, jalur dan jarak untuk mengirim ke pemesan/konsumen
2. Prestasi : laba yang didapat dan juga peminat konsumen terhadap perusahan, dsb
3. Pendekatan rasional
4. Menejemen : bagaimana perusahaan di olah dan di atur
5. Hubungan-hubunganyang formal : contoh nya struktur di perusahaan, orang yang di pimpin dan orang yang memimpin. Orang yang memimpin mempunyai hak untuk memerintah bawahannya.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IKLIM BISNIS
1. Investasi : melakukan penanaman modal untuk melakukan bisnis-bisnis yang baru
2. Tabungan : menentukan kuat lemah nya multiplier. Semakin banyak tabungan berarti semakin sedikit pengeluaran dan semakin lemah multiplier tersebut. Tetapi, tabungan juga menjadi sumber untuk investasi di masa mendatang.
3. Pemerintah : harus dinamisator (aman & nyaman). Ada dua kebijakan pemerintah yang dapat mempengaruhi bisnis yaitu kebijakan fiscal dan moneter.
- Kebijakan fiscal digunakan untuk mempengaruhi permintaan dengan meningkatkan pajak (mengurangi permintaan) atau meningkatkan pengeluaran pemerintah (meningkatkan permintaan)
- Kebijakan moneter berhubungan dengan pengelolaan supply uang untuk meningkatkan atau menurunkan permintaan

PROBLEMA BISNIS
1. Inflasi : suatu kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum dalam perekonomian
2. Produktivitas : keluaran barang dan jasa per unit tenaga kerja
3. Pengangguran : akibat turunnya penghasilan perusahaan dari penjualan secara drastis dan perusahaan tidak mampu untuk membayar si pekerja akibatnya perusahaan memutuskan hubungan kerja dan menimbulkan pengangguran.

PERENCANAAN
Perencanaan merupakan fungsi terpenting di antara semua fungsi manajemen yang ada.
Bentuk-bentuk Perencanaan diantaranya:
a. Tujuan (objective)
Tujuan merupakan suatu sasaran di mana kegiatan itu diarahkan, dan diusahakan untuk dicapai dalam waktu tertentu.
b. Kebijakan (policy)
Kebijakan adalah suatu penggerak penyalur pikiran dalam mengambil keputusan terhadap tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan.
c. Strategi
Strategi merupakan suatu cara untuk bertindak dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan.
d. Prosedur
Prosedur merupakan rangkaian tindakan yang akan dilaksanakan untuk waktu mendatang.
e. Aturan (rule)
Aturan adalah suatu tindakan bagian dari prosedur.
f. Program
Program adalah suatu gabungan antara kebijakan prosedur, aturan dan pemberian tugas yang disertai anggaran.

Menurut jangka waktunya, perencanaan dapat dikelompokan menjadi tiga golongan, yaitu:
a. Perencanaan jangka panjang
b. Perencanaan jangka menengah
c. Perencanaan jangka pendek

Faktor-faktor yang Membatasi Perencanaan :
a. Sulit mencari anggapan secara teliti
Kesulitan ini adalah salah satu faktor yang membatasi perencanaan. Keadaan mendatang yang penuh dengan ketidak pastian sulit untuk diramalkan secara tepat, karena itu anggapan-anggapan yang tepatpun sulit untuk ditentukan

b. Perubahan yang sangat cepat
Jika perubahan yang terjadi terlalu cepat dapat menimbulkan berbagai kesulitan dalam menyusun suatu perencanaan. Perubahan yang terlalu cepat mungkin tidak dapat diduga sebelumnya walau sudah diadakan peramalan. Jadi, perubahan yang begitu cepat dapat membatasi perencanaan.

c. Kekakuan internal
Kekakuan yang berasal dari organisasi/perusahaan yang berupa:
- Kekakuan psikologis
Terkadang orang kalau sudah mempunyai suatu pendapat sulit untuk diubah begitupun cara berfikirnya, dan kebanyakan selalu memakai ego nya sendiri. Sedangkan kita semua tahu bahwa keadaan itu bersifat tidak statis, akan tetapi dituntut berfikir secara dinamis.
- Kekakuan karena adanya prosedur dan kebijakan
Jika prosedur dan kebijakan sudah dibuat dan dapat diterima oleh banyak orang, maka sulit untuk diubah. Ini disebabkan karena adanya perubahan akan menuntut pula adanya penyesuaian. Sedangkan penyesuain mempengaruhi mereka secara psikologis.
- Kekakuan sumber daya dan dana
Sekali modal ditanamkan pada aktiva tetap, kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan di waktu mendatang menjadi sangat terbatas. Sedangkan investasi itu sendiri seharusnya merupakan anggapan perencanaan.

d. Kekakuan eksternal
Kekakuan ini berkaitan dengan masalah-masalah: social, politik, teknologi, geografi, perekonomian, kebudayaan, dsb.

e. Waktu dan biaya
- Waktu yang digunakan untuk menyusun suatu rencana, menilai berbagai alternative, atau aspek-aspek lain dari perencanaan dapat dikatakan tidak terbatas. Namun, kemampuan manusia untuk menggunakan waktu yang ada sangat terbatas. Oleh karena itu perlu prioritas, mana yang perlu dikerjakan lebih dahulu.
- Faktor biaya perlu juga diperhatikan dalam menyusun suatu perencanaan. Biaya sangat berkaitan dengan waktu. Makin lama waktu yang dibutuhkan, makin besar pula biayanya. Begitupun sebaliknya, jika waktu yang dibutuhkan tidak terlalu lama, biayapun akan lebih rendah.

PEMEGANG KEPENTINGAN DALAM BISNIS (STAKE HOLDER)
1. Pemegang saham (investor)
2. Kreditor : lembaga yang menyediakan pinjaman
3. karyawan
4. pemasok
5. Pelanggan (konsumen)

BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Faktor yang diperhatikan dalam memilih bentuk perusahaan yang akan didirikan :
1. Jumlah modal yang dimulai
2. Kemungkinan menambah modal
3. Metode dan luasnya pengawasan : punya pengawasan yang jelas, cara yang jelas dan semuanya harus jelas
4. Laba
5. Rencana tanggung jawab
6. Besar kecilnya resiko yang di hadapi


• Usaha perseorangan
adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
- Kelebihan usaha perseorangan : seluruh laba menjadi miliknya, kepuasan diri, kebebasan dan fleksibilitas, lebih mudah memperoleh kredit, sifatnya kerahasiaan
- Kekurangannya : tanggung jawab pemilik tidak terbatas, sumber keuangan terbatas, kesulitan dalam manajemen, kelangsungan usaha kurang terjamin, kurangnya kesempatan kepada para karyawan

• Firma
Adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
- Kelebihan firma : jumlah modalnya relative lebih besar sehingga lebih mudah memperlusas usahanya, lebuh mudah memperoleh kredit, kemampuan manajemen lebih rendah, pendirirannya mudah
- Kekurangannya : kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu, dan kerugian anggota harus ditanggung bersama anggota lain

• Perseroan commanditer (CV)
- Kelebihan CV : modal lebih besar, mudah memperoleh kredit, kemampuan manajemen lebih besar, pendiriannya mudah
- Kekurangannya: sebagian anggota mempunyai tanggung jawab tidak terbatas, kelangsungan hidupnya tidak menentu, sulit untuk menarik modal

• Perseroan terbatas (PT)
Perseroan terbatas merupakan suatu badan hukum karena memiliki kekayaan tersendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing pemegang saham. Saham yang dikeluarkan oleh suatu perseroan terbatas ada dua jenis, yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preferred stock)
- Kelebihan PT : tanggung jawabnya terbatas dari para pemmegang saham terhadap hutang-hutang perusahaan, kontinyuitas peruahaan sebagai badan hukum lebih terjamin
- Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain, mudah mendapatkan tambahan modal untuk memperluas usahanya, manajemen dan spesialisasinya dikelola secara efisien.
- Kekurangannya : PT merupakan subjek pajak tersendiri, pendiriannya lebih sulit, ongkos pembentukannya relative tinggi, kurangnya kerahasiaan perusahaan.


BENTUK HUKUM USAHA

Apabila yang dimaksud dengan status usaha yaitu jenis badan usaha, maka pada dasarnya untuk mengubah suatu jenis badan usaha bergantung pada visi misi dan tujuan dari badan usaha tersebut. Dalam hal ini apabila Perusahaan Dagang/Usaha Dagang ("PD/UD") saat ini berjalan sesuai dengan kegiatan usahanya, maka PD/UD tersebut tidak perlu untuk "diubah" menjadi badan usaha lainnya.

Namun, apabila dalam perkembangannya PD/UD memiliki visi misi dan tujuan untuk memperluas kegiatan PD/UD dan/atau diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan, maka jenis PD/UD tersebut dapat "diubah" dengan membentuk badan usaha baru.

Adapun berdasarkan peraturan perundang-undangan tertentu, suatu badan usaha diwajibkan berbentuk badan hukum dalam hal menjalakan kegiatan usaha seperti Bank, Rumah Sakit, penyelenggara satuan pendidikan formal. Selain itu, apabila terdapat penyertaan modal asing dalam badan usaha tersebut, maka badan usaha tersebut wajib untuk berbentuk badan hukum yaitu Perseroan Terbatas. Sehingga apabila dalam perkembangannya PD/UD akan melakukan kegiatan usaha sebagaimana disebutkan sebelumnya dan/atau terdapat penyertaan modal asing dalam badan usahanya, maka PD/UD tersebut wajib untuk berbentuk badan hukum.
A. Badan Usaha berbentuk Badan Hukum
Karakteristik suatu badan hukum yaitu terdapat pemisahan kekayaan pemilik dengan kekayaan badan usaha, sehingga pemilik hanya bertanggung jawab sebatas harta yang dimilikinya.

A. Badan Usaha yang berbentuk Badan Hukum terdiri dari :
(1) Perseroan Terbatas (PT)
- Memiliki ketentuan minimal modal dasar, dalam UU 40/2007 minimum modal dasar PT yaitu Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Minimal 25% dari modal dasar telah disetorkan ke dalam PT;
- Pemegang Saham hanya bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya;
- Berdasarkan peraturan perundang-undangan tertentu diwajibkan agar suatu badan usaha berbentuk PT.

(2) Yayasan
- Bergerak di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota;
- Kekayaan Yayasan dipisahkan dengan kekayaan pendiri yayasan.

(3) Koperasi
- beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasar atas asas kekeluargaan.
- Sifat keanggotaan koperasi yaitu sukarela bahwa tidak ada paksaan untuk menjadi anggota koperasi danterbuka bahwa tidak ada pengecualian untuk menjadi anggota koperasi.

B. Badan Usaha bukan berbentuk Badan Hukum
Lain halnya dengan badan usaha yang bukan berbentuk badan hukum, pada bentuk badan usaha ini, tidak terdapat pemisahan antara kekayaan badan usaha dengan kekayaan pemiliknya.

Badan usaha bukan berbentuk badan hukum terdiri dari:
(1) Persekutuan Perdata
- Suatu perjanjian di mana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ke dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya;
- Para sekutu bertanggung jawab secara pribadi atas Persekutuan Perdata.

(2) Firma
- Suatu Perseroan yang didirikan untuk melakukan suatu usaha di bawah nama bersama;
- Para anggota memiliki tanggung jawab renteng terhadap Firma.

(3) Persekutuan Komanditer (CV)
- Terdiri dari Pesero Aktif dan Pesero Pasif/komanditer.
- Pesero Aktif bertanggung jawab sampai dengan harta pribadi, sedangkan pesero pasif hanya bertanggung jawab sebesar modal yang telah disetorkan ke dalam CV.

Apabila PD/UD akan "diubah" dengan badan usaha lainnya, maka PD/UD tersebut akan dibubarkan serta izin yang dimiliki oleh PD/UD tersebut akan dicabut. Selanjutnya, akan didirikan badan usaha yang sesuai dengan karakteristik dan visi misi yang diinginkan.

(2) Perjanjian Kerja
Apabila yang dimaksud dengan pertanyaan Anda terkait perjanjian tenaga kerja dengan pengusaha adalah perjanjian tertulis, maka pengusaha yang melakukan perjanjian secara lisan dengan tenaga kerja yang diperkerjakannya sudah merupakan Perjanjian yang memiliki akibat hukum, hal ini berdasarkan Pasal 51 ayat (1)UU No. 13/2003 yang menyatakan bahwa“Perjanjian Kerja dibuat secara tertulis atau lisan”.

Tanpa adanya perjanjian, maka tidak adanya kesepakatan untuk melakukan hubungan kerja antara pengusaha dan tenaga kerja baik lisan maupun tertulis. Hal ini diatur dalam Pasal 50 UU No. 13/2003 yang menyatakan “hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh”.

Agar Perjanjian yang terjadi antara pengusaha dengan tenaga kerja dapat sah secara hukum, maka perjanjian yang dibuat antara pengusaha dengan tenaga kerja haruslah memenuhi syarat sahnya perjanjian sesuai Pasal 1320 KUHPer, yaitu:
1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya;
2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
3. Suatu hal tertentu; dan
4. Suatu sebab yang halal

Sehingga, perjanjian baik secara tertulis maupun lisan antara pengusaha dengan tenaga kerja yang diperkerjakannya tetap memiliki hubungan hukum diantara mereka selama perjanjian tersebut sah secara hukum dengan mengikuti syarat-syarat sahnya perjanjian.

(3) Kewajiban membentuk Peraturan Perusahaan

Berdasarkan Pasal 108 ayat (1) UU 13/2003, diatur bahwa setiap Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib membuat peraturan perusahaan yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Adapun yang dimaksud dengan Pengusaha berdasarkan Pasal 1 angka 5 huruf a UU 13/2003 adalah;
“orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan suatu perusahaan milik sendiri.”

Dari kedua ketentuan pasal tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Perusahaan (termasuk PD/UD) harus memiliki peraturan perusahaan jika mempekerjakan pekerja/buruh sejumlah 10 (sepuluh) orang atau lebih.

(4) Hak-Hak Pekerja
Berdasarkan UU 13/2003, hak-hak pekerja yang diatur yaitu sebagai berikut :
1)Memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya melalui pelatihan kerja (Pasal 11);
2)Memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang di selenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja (Pasal 18 ayat 1);
3)Memperoleh waktu istirahat dan cuti dengan ketentuan sebagai berikut (Pasal 79):
- istirahat antara jam kerja, sekurang kurangnya setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja;
- istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu;
- cuti tahunan, sekurang kurangnya 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus;
- istirahat panjang sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan dan dilaksanakan pada tahun ketujuh dan kedelapan masing-masing 1 (satu) bulan bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 6 (enam) tahun secara terus-menerus pada perusahaan yang sama dengan ketentuan pekerja/buruh tersebut tidak berhak lagi atas istirahat tahunannya dalam 2 (dua) tahun berjalan dan selanjutnya berlaku untuk setiap kelipatan masa kerja 6 (enam) tahun.
4)Memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja; moral dan kesusilaan; perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama (Pasal 86 ayat 1);
5)Memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 88 ayat 1);
6)Memperoleh jaminan sosial tenaga kerja (Pasal 99 ayat 1);
7)Membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh (Pasal 104 ayat 1);
8)Melakukan mogok kerja sebagai akibat gagalnya perundingan (Pasal 137);
9)Menerima pembayaran uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja jika terjadi pemutusan hubungan kerja (Pasal 156 ayat 1);
10)Hak khusus untuk pekerja/buruh perempuan (Pasal 82):
- Memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan;
- Memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan jika mengalami keguguran kandungan sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.

LINGKUNGAN BISNIS/PERUSAHAAN
Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi segala aktifitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi tersebut tidak hanya berasal dari dalam perusahaan (intern) tapi juga di luar perusahaan (ekstern).
Faktor eksternal :
1. Perekonomian
2. Politik
3. Social
4. Etika bisnis/hukum
5. Ekologi/fisik

faktor internal :
1. Karyawan
2. Direksi
3. Pemegang saham

METODE UNTUK MEMILIKI BISNIS YANG SUDAH ADA
3 Metode :
1. Mengambil kepemilikan dari bisnis keluarga
2. Membeli bisnis yang sudah ada (akuisisi) : mengambil alih perusahaan dan produknya juga
3. Waralaba : kesepakatan dari pemilik suatu bisnis memperkenannkan pihak lain menggunakan merk dagang, nama dagang, atau hak ciptanya dengan syarat-syarat tertentu

ETIKA BISNIS DAN TANGGUNG JAWAB :
1. Tanggung jawab kepada pelanggan
a. Tanggung jawab pada produksi
b. Bidang penjualan
2. Bagaimana perusahaan memastikan tanggung jawabnya terhadap pelanggan :
a. Menetapkan kode etik
b. Memantau keluhan
c. Umpan balik pelanggan

FUNGSI-FUNGSI PERUSAHAAN
1. Fungsi produksi
Produksi yaitu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain dalam bentuk barang dan jasa di suatu perusahaan yang memiliki nilai

Produktivitas : konsep yang menggambarkan hasil dengan sumber/konsep yang menggambarkan output dengan input

Manajemen produksi : membuat keputusan-keputusan :- desain produksi
- Penentuan peralatan&produsen
- operasi dan system
faktor-faktor produksi :
- SDA
- SDM
- Modal
- Kewirausahaan


• Pengendalian Produksi
Pengendalian produksi (production control) adalah serangkaian prosedur yang bertujuan mengkoordinir semua elemen proses produktif dengan ongkos yang minimum dan waktu yang cepat.

Jenis-jenis Pengendalian Produksi :
- Order control digunakan oleh perusahaan manufaktur yang beroperasi hanya pada waktu menerima pesanan-pesanan dari pembelinya
- Flow control digunakan dalam pabrik-pabrik yang berproduksi untuk persediaan dan untuk mempercepat pengiriman barang.

Tahap-tahap dalam Pengendalian :
- Perencanaan
- Routing : merupakan suatu usaha untuk menentukan urutan-urutan dari proses dan alat-alat yang digunakan dalam proses produksi. Sebelum produksi dimulai, semua masalah tersebut disusun terlebih dahulu dalam route sheet.
- Scheduling : merupakan suatu usaha untuk menentukan kapan produksi akan dimulai dan selesai untuk diserahkan. Schedule dibuat sebelum produksi dimulai didalam bentuk master schedule lalu di bagi-bagi dalam bentuk schedule
- Dispatching : surat perintah yang berisi wewenang untuk melakukan kegiatan produksi. Surat perintah ini dibuat sebelum produksi dimulai dalam bentuk dispatch sheet.

• Pengawasan Kualitas dan Inspeksi
Inspeksi merupakan penyusunan cara-cara pengukuran karakteristik kualitas dan membandingkannya dengan standard yang telah ditetapkan
Pengawasan/pengendalian (control) mengajukan pertanyaan-pertanyaan kapan, berapa kali dan berapakah jumlah barang yang akan diinspeksi. Bila terjadi kerusakan, pengawasan menentukan penyebab dari kesalahan dan melakukan perbaikan.

Ada 4 tahap dalam pengawasan kualitas yaitu :
1. Penentuan tentang penetapan kualitas sesuai dengan tuntutan pasar (konsumen)
2. Tahap penentuan desain tehnis
3. Tahap pembuatan
4. Tahap penggunaan di lapangan

2. Pemasaran

Pasar adalah orang-orang yang mempunyai keingininan untuk puas, uang untuk dibelanjakan dan kemuannya untuk membelankajan.

Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar sesuai kebutuhan yang belum terlayani

Marketing mix adalah kegiatan inti dari sistem pemasaran yang ada didalam perusahaan yaitu, product, harga, distribusi, promosi.
• Unsur-unsur pasar/marketing mix :
- Product : merupakan unsur yang utama dan pertama
- Price : dari product akan merencanakan harga
- Place/distribusi/lokasi
- Promotion : usaha untuk meningkatkan barang di pasaran

• Falsafah Pemasaran
Falsafah pemasaran adalah pilihan daripada aktifitas persahaan yang dipilih oleh perusahaan sebagai dasar.
- Konsep produksi : sebagaimana memproduksi barang sebanyak-banyaknya dengan harga yang murah
- Konsep produk : bertitik tolak pada kualitas barangnya
- Konsep penjualan : penjual berjuang keras demi mendapatkan pembeli, karena barang dijual adalah barang yang kadang tidak terpikirkan oleh konsumen contohnya seprti asuransi, ensiklopedi, tanah pemakaman
- Konsep pemasaran
- Konsep pemasaran social : mementingkan konsumen untuk kepentingan jangka panjang
- Konsep pemasaran holistic : kesadaran pemasar akan kebutuhan yang dibutuhkan konsumen pada saat ini.

• Macam-macam Pasar
- Pasar produsen/industry/bisnis : terdiri dari individu yang membeli barang mentah dan di olah menjadi barang jadi, contoh : tukang kue
- Pasar pemerintah : contohnya DPU membangung jalan, membangun jembatan. Contoh lain yaitu DPP membangunsekolah, membangun rumah sakit
- Pasar receller : membeli tanpa mengubah barang, hanya bungkusnya saja biasa yang di ubah
- Pasar konsumen : membeli untuk kebutuhan sendiri
- Pasar international/global/multinasional : pasar yang ruang lingkupnya besar dan ada di setiap wilayah, baik luar negeri maupun nasional

3. Sumber daya manusia
Adalah orang-orang yang ada dalam organisasi yang memberikan sumbangan pemikiran dan melakukan berbagai jenis pekerjaan dalam mencapai tujuan organisasi.
Didalam sebuah perusahaan terdapat orang yang mengurusi sumber daya manusia yaitu manajemen sumber daya manusia. Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses untuk merekrut, mengembangkan, memotivasi, serta mengevaluasi keseluruhan sumber daya manusia yang diperlukan perusahaan untuk mencapai tujuan.

• Macam-macam jenis personalia
- Tenaga executive yang bertugas melaksanakn tugas-tugas pokok manajemen, seperti : mengambil berbagai keputusan, melaksanakan fungsi organic manajemen, merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinisir, dan mengawas.
- Tenaga operatif, dibagi 3 yaitu : tenaga terampil, tenaga tidak terampil, tenaga setengah terampil

• Sumber daya tenaga kerja
- Dari dalam perusahaan :
Kelebihan : umumnya siap kerja
Kekurangan : sulit untuk menangani masalah di perusahaan karena kurangnya pengalaman kerja di luar, sehingga sulit untuk mengkombinasikan antara pengalaman dia bekerja dengan yang di dalam.
- Dari teman-teman karyawan :
Kelebihan : perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk iklan, ada jaminan jika pegawai tersebut attitude atau pekerjaannya kurang bagus kita lebih mudah untuk menanyakan ke karyawan yang membawanya.
Kekurangan : tidak dapat menyeleksi karyawan mana yang bagus dan yang tidak bagus
- Lembaga-lembaga penempatan tenaga kerja
- Sumber daya masyarakat umum :
- Kelebihannya : bisa mendapat pelamar yang banyak dan mendapatkan tenaga kerja yang mempunyai skill bagus.
- Masyarakat umum

• Seleksi Tenaga Kerja
- Administrasi
- Akademik
- Psikotes
- Kesehatan
- Kejiwaan & wawancara
Sebelum proses seleksi dilakukan, ada hal yang harus diatasi :
- Penentuan batas minimum-maximum tenaga usia
- Pendidikan mimnimal yang dimiliki
- Pengalamam kerja yang didapat
- Bidang keahlian yang dimilik
- Keterampilan lain yang dimiliki
- Pengetahuan-pengetahuan lain yang dimiliki

Penentuan jenis tenaga kerja :
- Analisa beban kerja
- Analisa tenaga kerja

4. Manajemen informasi
Menejemen informasi ini tugasnya sebagai penyebar, pemantau, dan juru bicara

5. Fungsi keuangan
Uang adalah benda yang mudah dibawa, mudah dipecahkan, benda yang tahan lama dan stabil, serta berfungsi sebagai alat penukar, penyimpan kekayaan dan kesatuan itu.

Fungsi uang :
- sebagai alat tukar. Alat tukar yang bisa ditukar dengan mata uang lain dan alat yang bisa ditukar dengan barang.
- Penyimpan kekayaan
- Kesatuan itu, bahwa uang yang kita miliki mempunyai nilai yang sama dimanapun kita berada selama uang itu masih diperbolehkan untuk beredar.

• Pembelanjaan adalah usaha yang menyangkut bagaimana perusahaan mengorganisir untuk mendapatkan dana, bagaimana mendapatkan dana, bagaimana menggunakan dana, dan bagaimana laba perusahaan akan didistibusikan.

Bagaimana cara mencari sumber dana untuk membiayai semuanya? Yaitu dari sumber dana terbaik, diantaranya :
- Penetapan saham
- Laba yang tidak dibagi
- Hasil penjualan

• Penggunaan Dana
Penggunaan dana adalah penyediaan dana yang diperlukan perusahaan sewaktu-waktu dengan jumlah yang terbatas
Ada dua penggunaan dalam menggunakan dana, yaitu penggunaan dana jangka panjang, dan jangka pendek. Jangka pendek seperti: pulpen, tinta, AC, dsb. Jangka panjang seperti : pembelian tanah, bangunan, perlengkapan.


MEMILIH LOKASI dan LAYOUT PABRIK/PERUSAHAAN
Menurut Jeff Madura

Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan :
1. Biaya ruang kerja
2. Biaya tenaga kerja
3. Intensip pajak
4. Sumber permintaan
5. Akses transportasi
6. Ketersediaan tenaga kerja
7. Dekat dengan bahan baku

Cara penentuan lokasi pabrik :
1. Mengevaluasi keunggulan lokasi
2. Memilih rancangan dan tata letak

Menurut Basu Swastha
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penentuan Lokasi Pabrik
1. Dekat dengan pasar
2. Dekat dengan bahan baku
3. Ongkos transport
4. Penyediaan tenaga kerja
5. Penyediaan sumber tenaga/energy
6. Lingkungan sekitar
7. Iklim

< Cara Penentuan Lokasi Pabrik
1. Cara kualitatiF
Faktor-faktor yang dinilai meliputi :
• Bahan baku
• Tenaga kerja
• Fasilitas tenaga kerja
• Transportasi
• Pasar (konsumen)
2. Cara kuantitatif
• Cara sederhana merupakan usaha mengkuantifikasi hasil analisis kualitatif yang telah dilakukan, dengan cara member score (nilai) pada masing-masing criteria
• Cara komplek cara ini menggunakan rumus matematika dan menggunakan model tertentu, banyak digunakan dalam operation research. Model umumnya digunakan sebagai dasar penentuan pabrik adalah Linear Programming dengan metode simplex.

LAYOUT FASILITAS PRODUKSI
Adalah pengaturan dan penempatan alat, tenaga kerja, dan kegiatan–kegiatan didalam produksi
 Tujuan pokok layout produksi :
- Untuk meminimumkan biaya pengangkutan dan penanganan
- Untuk mempercepat dan melancarkan arus bahan-bahan
- Untuk mendapatkan penggunaan ruang yang efisien untuk karyawan maupun untuk penyimpanan
- Melakukan pekerjaan yang efisien
- Untuk memudahkan pengawasan bagi mandor

 Proses layout/fungsional layout
Merupakan penyusunan fasilitas produksi (mesin-mesin) yang mempunyai fungsi sama ditempatkan pada tempat-tempat tertentu. Proses layout ini disebut sebagai fungsional atau job lot. Karena layout ini dipakai oleh perusahaan-perusahaan yang melayani pesanan

 Product layout
Product layout merupakan pengaturan mesin-mesin dalam pabrik sesuai dengan arus proses produksinya. Biasanya product layout ini dipakai diperusahaan perakitan, misalnya perusahaan mobil dan sepeda motor, TV, radio, dsb.

< Memilih Desain dan Tata Ruang :
1. Karakteristik lokasi : jika lokasi berada didaerah dengan harga tanah yang tinggi, mungkin akan mendesain bangunan bertingkat sehingga hanya membutuhkan sedikit tanah. Tata ruang pabrik selanjutnya akan dipengaruhi oleh desain bangunan tersebut.
2. Proses produksi : - desain & tata ruang juga tergantung pada proses produksi yang akan digunakan. Jika perusahaan menggunakan operasi lini perakitan, seluruh pekerjaan yang terdapat dalam operasi seharusnya ditempatkan dalam area umum yang sama.
- Tata ruang posisi tetap (fixed-position layout). Karyawan yang akan mendatangi produk, bukan produk yang mendatangi mereka.
- Pabrikasi fleksibel (flexible manufacturing). Perusahaan memungkinkan menstruktur ulang tata ruangnya sesuai dengan kebutuhannya
3. Lini produk
4. Kapasitas produksi yang diinginkan.